Berita

Anggota Polsek Belitang II Amankan Pelaku Pencurian HP

×

Anggota Polsek Belitang II Amankan Pelaku Pencurian HP

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, pada Hari Jumat, 10 Januari 2025, sekira pukul 13.00 Wib. Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri SE langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Krisna Sandi bersama Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Belitang II melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Geri Priadi.

“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya di Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur,” ungkap Kapolsek.

Setelah pelaku ditangkap, lanjut kata Kapolsek, kemudian anggota melakukan interogasi kepada pelaku.

“Saat di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tegasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Belitang II untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkasnya. (Wie)