Berita

Ongkos Haji Turun, Kemenag OKU Timur Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

×

Ongkos Haji Turun, Kemenag OKU Timur Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKU TIMUR – Pemerintah pusat telah mewacanakan biaya haji tahun 2025 akan turun dari Rp93.410.286 menjadi Rp89.410.258.

Bila wacana ini benar terjadi, maka calon jamaah haji tahun 2025 cuma membayarkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp55.431.750.

Menanggapi hal ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Hal ini dìtegaskan Plt Kemenag OKU Timur, H Saryono melaui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Muhammad Husni, Senin 20 Januari 2025.

“Kita sampai saat ini masih menunggu Kepres dan Kepdirjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, terkait besaran biaya haji 2025,” ungkap Husni.

Menurut Husni, jika nanti sudah ada informasi resmi dari pemerintah pusat, pihaknya akan segera memberikan informasi kepada calon jamaah haji.