Berita

Sosialisasi Pembangunan dan Penyampaian Harga Tanah Tapak Tower SUTT 150 KV Gumawang – Tugumulyo

×

Sosialisasi Pembangunan dan Penyampaian Harga Tanah Tapak Tower SUTT 150 KV Gumawang – Tugumulyo

Sebarkan artikel ini

Perwakilan PLN Sumbagsel menjelaskan bahwa jalur SUTT merupakan jalur transmisi yang di aliri arus listrik yang berasal dari PLTU/PLTA.

Menurutnya memiliki peran penting dalam transmisi energi listrik.

“Besaran ganti rugi atas pembangunan tapak tower akan di bayarkan mengacu pada Peraturan

Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 dan Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017,” jelasnya.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan kondusif, dengan keseluruhan jenis tanah yang di lalui tapak dan jalur warga Desa Raman Jaya menyetujui hasil penilaian KJPP.

“Bagi warga yang menyetujui ganti rugi, pencairan dana ganti rugi akan kita lakukan melalui rekening pribadi masing-masing warga,” pungkasnya.(Wie)