SIJABERITA, OKUTIMUR – Kanit Reskrim Polsek Semendawai Suku III, AIPTU Rafidin, dan tim opsional melakukan razia di tempat penjual miras untuk menciptakan kondisi yang baik selama bulan Ramadhan.
Razia ini bertujuan untuk menghindari penyebaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.