SIJABERITA, OKUTIMUR – Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Kegiatan KRYD siang ini di laksanakan pada Hari/Tanggal: Kamis, 25 September 2025, Waktu: Pukul 09.00 WIB s/d 11.00 WIB, Lokasi: Jalan Raya Desa Suka Jaya.