Berita

Polsek Belitang II Pasang Spanduk Himbauan dan Larangan Bermain di Sungai

×

Polsek Belitang II Pasang Spanduk Himbauan dan Larangan Bermain di Sungai

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA , OKUTIMUR – Anggota Polsek Belitang II melakukan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan bermain, mandi, dan berenang di sungai.

 

Kegiatan ini di laksanakan oleh personil Polsek Belitang II, yaitu Aiptu Made Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, dan Brigadir Redy Eko Irawan.

 

Spanduk himbauan dan larangan di pasang di beberapa titik area pemukiman dan pinggir sungai di Desa Suka Kaya dan Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan tenggelam, menginformasikan masyarakat tentang area yang berbahaya untuk berenang.

 

“Kita ikut serta membantu menjaga ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.(Wie)