Berita

Realiasi PKB Capai 83 Persen, Budi : Ayo Segera Bayar Pajak Batas Waktu Pemutihan 17 Desember 2025

×

Realiasi PKB Capai 83 Persen, Budi : Ayo Segera Bayar Pajak Batas Waktu Pemutihan 17 Desember 2025

Sebarkan artikel ini

Ada keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak. Bahkan bagi warga yang memiliki kendaraan berpelat luar Sumsel.

“Gubernur juga membebaskan biaya BBNKB-II, pajak progresif dan denda jasa raharja,” jelas Budi.

Budi mengajak seluruh masyarakat OKU Timur untuk tidak melewatkan momentum ini.

“Manfaatkan program ini. Silakan datang langsung ke Kantor Samsat OKU Timur 1 untuk membayar pajak kendaraan,” imbaunya.