“Spanduk larangan ini kami pasang sebagai upaya pencegahan. Kami ingin masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan bermain atau berenang di aliran Sungai Komering yang arusnya cukup deras,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku I, Aipda Heri Sumanto, usai pelaksanaan kegiatan.
Ia menambahkan, edukasi keselamatan harus terus dilakukan mengingat masih banyak anak-anak maupun warga yang memanfaatkan sungai sebagai tempat mandi atau rekreasi tanpa memperhatikan faktor keamanan.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat.












