Menurut Aiptu Andres, pemasangan spanduk ini menjadi salah satu langkah nyata pihak kepolisian dalam menyampaikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat secara langsung.
“Kami berharap pesan ini dapat menggugah masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak kejahatan dan pengaruh buruk yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Dengan adanya himbauan visual yang mudah di akses masyarakat di lokasi-lokasi strategis,
di harapkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba, miras, judi online, hingga pelecehan seksual pada anak dapat meningkat.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.












