Hal ini atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram.
Kemudian, Aiptu Andi Raswadi bersama 7 personel Call Center 110 atas capaian peringkat pertama rekap Call Center Polri 110 tingkat Polda Sumsel dan Polres jajaran pada Triwulan IV Tahun 2025.
Keberhasilan tersebut dìnilai sebagai bentuk kerja keras, loyalitas, serta komitmen personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dì wilayah hukum OKU Timur.
Dalam amanatnya, AKBP Adik Listiyono menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh anggota.
Hal ini agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas. Ia juga berkomitmen melakukan evaluasi kinerja secara rutin setiap bulan.












