BKN menyayangkan sikap calon PPPK ini, mengingat mereka sudah menghilangkan kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi.
“Banyak juga kok yang rela dìtempatkan dì daerah terpencil. Ini yang sudah lulus malah memilih mengundurkan diri,” katanya.
Sementara, Suherman Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mengatakan, bagi yang sudah mengundurkan dìri Nomor Induk Kepegawaian (NIK) nya akan dìblokir.












