“Kita melalui anggota kepolisian melakukan pemantauan untuk dua desa, agar penyaluran BLT aman,” terang Kapolsek Belitang II AKP Zahirin.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tersebut sebesar Rp. 900.000 selama tiga bulan untuk dana desa tahap II ini.
“Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp. 900.000 untuk tiga bulan kepada KPM,” jelasnya.
Bagi ibu dan bapak warga penerima bantuan agar menggunakan uangnya secara efektif dan efisien serta gunakan untuk belanja kebutuhan sembako.












