Berita

Honorer Dihapus Gantinya Jadi PNS Part Time, Dalam Waktu Dekat RUU ASN Segera Disahkan

×

Honorer Dihapus Gantinya Jadi PNS Part Time, Dalam Waktu Dekat RUU ASN Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy mengungkapkan jika nanti honorer akan dihapus dan diganti jadi PNS Part Time.

Ini ia ungkapkan saat Pemerintah dan DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada poin dalam RUU itu mengatur tentang PNS part time atau ASN berstatus PPPK (P3K) paruh waktu.

“ASN part time ini solusi untuk 2,3 juta tenaga honorer,” terangnya.