Selain mengatur masalah jam kerja, pemerintah juga nanti akan mengatur masalah besaran gajinya.
“Yang jelas gajinya juga beda dengan ASN fulltime dan part time,” urainya.
Ditegaskan, jika RUU ASN ini akan segera disahkan sebelum 14 Juli nanti.
“Intinya UU akan disahkan sebelum para anggota dewan memasuki masa reses,” pungkasnya. (mar)












