Berita

Honorer Dihapus Gantinya Jadi PNS Part Time, Dalam Waktu Dekat RUU ASN Segera Disahkan

×

Honorer Dihapus Gantinya Jadi PNS Part Time, Dalam Waktu Dekat RUU ASN Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini

Selain mengatur masalah jam kerja, pemerintah juga nanti akan mengatur masalah besaran gajinya.

“Yang jelas gajinya juga beda dengan ASN fulltime dan part time,” urainya.

Ditegaskan, jika RUU ASN ini akan segera disahkan sebelum 14 Juli nanti.

“Intinya UU akan disahkan sebelum para anggota dewan memasuki masa reses,” pungkasnya. (mar)