“BLT-DD kita serahkan langsung melalui perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pendamping Desa yang disaksikan oleh pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa,” terang Firmansyah.
Kepala desa menyalurkan bantuan BLT-DD Rp 900 ribu/KK selama tiga bulan, secara transparan. Dari data tersebut sudah berdasarkan hasil survei pendamping desa, dan pendamping kecamatan sesuai yang data .βBerdasarkan pendataan dari desa yang berhak menerima BLT-DD sesuai kriteria yang memang betul-betul miskin 30 penerima,β tuturnya.
Berdasarkan kategori bahwa rata-rata penerima bantuan ini mereka yang memang membutuhkan dan tidak mampu.
Kegiatan penyaluran BLT-DD untuk tahap pertama adapun penerima bantuan rata-rata petani dan buruh harian lepas yang tidak punya kerja tetap.












