SIJABERITA, OKUTIMUR – Anggota Polsek Belitang II ikut serta dalam sertifikasi bangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa ( APBN ) Tahap II 2023 Desa Tegal Sari Kecamatan Belitang II.
Adapun lokasi pembangunan yaitu Dusun 1 Rt 3 Desa Tegal Sari Kecamatan Belitang II dengan volume panjang 446 meter, lebar 2,5 meter dan tebal 0,15 meter.
Camat Belitang II Edi Suyitno mengatakan, pembangunan tersebut pedoman desa dalam membangun infrastruktur desa.
Mereka masing-masing tanpa mengurangi apapun dan harus sesuai dengan RAB.
Pembangunan pengerasan jalan ini sudah sesuai dengan aturan dan sesuai dengan RAB.
βDalam sertifikat juga ada dari pihak Kecamatan Belitang II, Bhabinkamtibmas dan pendamping Desa,” jelasnya.(dw)












