BeritaViral

Mencuri di Toko Buah, Polsek Belitang I Amankan Orlan Warga OKU

×

Mencuri di Toko Buah, Polsek Belitang I Amankan Orlan Warga OKU

Sebarkan artikel ini

“Sehingga atas pencurian tersebut korban melaporkan ke Polsek Belitang I,” jelasnya.

Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000.

Selanjutnya berdasarkan laporan Polisi nomor : LP – B / 08 / VIII / 2023 / SEK.BLT.I / OKUT / SUMSEL, tanggal 11 Agustus 2023.

Anggota Polsek Belitang I sudah mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan

terhadap Orlan Dwi Cahyo sedang bersembunyi dalam toko kosong pasar Gumawang.

Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti di bawa ke polsek Belitang I untuk pemeriksaan.

“Pelaku mengakui dengan terus terang atas perbuatanya dan saat ini pelaku kita amankan d! Polsek Belitang I untuk proses pemeriksaan,” pungkasnya.(Wie)