SIJABERITA, OKUTIMUR – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) / Razia Stasioner Gabungan Polsek terkordinasi Rayon II Wilkum Polsek Belitang II Polres OKU Timur tepatnya di Jalan raya simpang tiga desa Tanjung Kemuning Kecamatan Belitang II.
Giat KRYD Gabungan Polsek Rayon II berdasarkan Surat perintah Nomor : Sprint 1011 / X / HUK. 6.6 / 2023 tanggal 30 Oktober 2023
yang di pimpin oleh Kapolsek Belitang II AKP ZAHIRIN di wakili Kanit Reskrim IPTU Harlin.
Sebelum pelaksanaan giat apel konsolidasi dan Padal berikan APP di Lokasi giat.
Dengan jumlah anggota dari Polsek Belitang II 10, Polsek Belitang I 5, Polsek Belitang III 5, dan Polsek BMT 5 orang.
Dalam Pelaksanaan KRYD gabungan Polsek Rayon II, Padal dan Personil memberi himbauan kepada pengendara
kendaraan R2 agar bila saat berkendara memakai helm yang standar SNI.
“Selanjutnya pemeriksaan surat-surat kendaraannya dan kepada pengendara kendaraan R4 agar memakai sabuk pengaman
melengkapi surat – surat kendaraan serta menghimbau agar selalu mematuhi aturan berlalulintas,” jelasnya.(Wie)