kendaraan R2 agar bila saat berkendara memakai helm yang standar SNI.
“Selanjutnya pemeriksaan surat-surat kendaraannya dan kepada pengendara kendaraan R4 agar memakai sabuk pengaman
melengkapi surat – surat kendaraan serta menghimbau agar selalu mematuhi aturan berlalulintas,” jelasnya.(Wie)












