BeritaPolitik

Ketua KPU OKU Timur Ingatkan Semua Pihak Terlibat Pilkada Wajib Pahami Aturan

×

Ketua KPU OKU Timur Ingatkan Semua Pihak Terlibat Pilkada Wajib Pahami Aturan

Sebarkan artikel ini

Selain itu, Denis juga menghimbau agar tidak ada pihak yang mengusulkan bakal calon kepala daerah tidak memenuhi syarat.

“Syarat ini meliputi banyak poin, baik secara umur, pendidikan dan berbagai pendukung lainnya,” ucapnya.

Denis menyampaikan, pada Agustus ini Pilkada memasuki fase-fase krusial dari tahapan-tahapan yang berjalan.

“Untuk mekanismenya tidak banyak yang berubah, karena menggunakan undang-undang yang lama,” ujarnya.

Selanjutnya, jika terdapat Caleg yang terpilih atau dari anggota legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Sementara untuk pasangan incumbent hanya dìberlakukan cuti ketika Kampanye. Hal ini sesuai dengan UU dan PKPU yang berlaku,” pungkasnya.

Berikut alur pendaftaran pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024.

Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon (Pengumuman 24-26 Agustus 2024). Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024). Pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024)