“Sehingga pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 pihaknya berhasil meringkus tersangka di Taman Singa Apur tanpa perlawanan,” katanya.
Alhamdulillah pelaku berhasil di amankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk identitas Pelaku bernama Komarudin alias Didin asal Desa Kota Negara Madang Suku II. Sedangkan 1 orang Pelaku lagi sedang dalam proses pengejaran,” pungkasnya.(Eg)












