Berita

Tipu Tetangga Ratusan Juta, Uangnya Buat Foya-Foya

×

Tipu Tetangga Ratusan Juta, Uangnya Buat Foya-Foya

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKU TIMUR – Definisi tetangga adalah saudara ku ternyata tidak berlaku untuk Ahmad Pujianto (40), warga Desa Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku berani menipu tetangganya sendiri mencapai ratusan juta.

Biadabnya, uang hasil mengelabui tetangganya itu ia habiskan untuk berfoya-foya.

Sebenarnya kejadian penipuan itu setahun lalu tepatnya Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Modusnya, pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli mobil Avanza dengan harga Rp110 juta

Kala itu pelaku mengajak korbannya Meilinda (42) untuk berbisnis mobil.

Pelaku berdalih mengajak korban untuk membeli mobil, kemudian dijual lagi. Jika hasil penjualan itu ada keuntunganakan dibagi dua.

Namun ternyata pelaku ingkar janji, mobil jenis Avanza sudah terjual dan uang hasil penjualan mobil tersebut tidak dikembalikan pada korban.

Merasa ditipu oleh pelaku korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp110 juta.

Karena uangnya belum juga dikembalikan korban melaporkan pelaku pada polisi.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Shadow Walet Polres OKU Timur langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku dikediamannya.

Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B/07/I/2023 SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 15 Januari 2023.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH membenarkan penangkapan pelaku penipuan.

“Iya, pelaku kita tangkap dikediamannya tanpa perlawanan,” ucap Kasat.

Sementara, pengakuan Pujianto jika uang  tersebut ia gunakan untuk foya-foya. (*)