SIJABERITA, OKUTIMUR – MS (53) oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus berurusan dengan kepolisian usai dìduga melakukan aksi pemerasan terhadap salah satu sekolah dì OKU Timur.
MS dìtangkap Satreskrim OKU Timur bersama Polsek Buay Madang Timur, Sabtu 14 Oktober 2023.
Dalam melancarkan aksinya, MS bersama 5 temannya.