Sehingga korban ketakutan kemudian sepeda motor diserahkan kepada pelaku dan korban di Tinggal di pinggir jalan.
Setelah beberapa lama korban menunggu akan tetapi pelaku tidak kembali lagi dan membawa lari sepeda motor milik korban sehingga korban baru sadar kalau telah di tipu oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut Korban Kehilangan 1 unit kendaraan sepeda motor Merk Honda Type CBR, warna Merah, tahun 2015, Noka : MH1KC4112FK380304.
“Perkiraan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang I, agar dapat di proses secara hukum,” imbuhnya.
Kronologis penangkapan pada hari Selasa 23 Januari 2023 Sekira Pukul 13.00 WIB Kanit reskrim polsek belitang 1 dan anggota yg di Bacup Tim opnal satreskrim polres OKU Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku Ketut Budiarse alias Nyoman












