Berita

Kapolsek Belitang II Himbau Masyarakat Terkait Tidak Diperbolehkannya Musik Remik di Putar

×

Kapolsek Belitang II Himbau Masyarakat Terkait Tidak Diperbolehkannya Musik Remik di Putar

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKUTIMUR – Kapolsek Belitang II AKP Zahirin berikan himbauan kepada pemerintah dan masyarakat untuk tidak memainkan musik Remix saat hajatan atau sejenisnya di Desa Petanggan Kecamatan Belitang Mulya.

 

Hadir dalam kegiatan Kades Petanggan Bustanil Arifin, tokoh desa Petanggan Mulian, warga desa petanggan M. Idrus dan Kanit IK Aipda Agam Riyanto.

 

Sesuai dengan perintah Kapolres OKU Timur yang menegaskan larangan memainkan Musik Remix saat hajatan ataupun acara, sanksinya pembubaran Hingga Penyitaan