“Tentunya kami khusus dari Polsek Belitang II dan umumnya Polres OKU Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memutar music remix di setiap acara hajatan maupun acara lain,” kata Kapolsek Belitang II AKP Zahirin.
Musik remix bukan budaya OKU Timur, tentunya juga music remix dapat memicu gangguan kamtibmas.
Karena selain suara dan intonasi music dapat mengganggu masyarakat sekitar dan dapat memicu pelanggaran hukum lainnya.
“Seperti mengkonsumsi minuman keras (miras), menyalahgunakan Narkoba serta perselisihan masyarakat,” tuturnya.(Wie)












