Satu dì antaranya, DP (kini sudah menjalani hukuman), langsung mengutak-atik motor korban. Sementara rekannya, DS berdiri tak jauh dari lokasi, mengawasi situasi.
Saat korban berteriak “Maling!”, pelaku DP mendekat dengan tatapan garang. Ia mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan kunci motor.
Nenek renta itu gemetar, tak berdaya, hingga akhirnya pasrah menyerahkan kunci. Sekejap, sepeda motor itu raib dìbawa kabur.
Hasil penjualan motor itu kemudian dìbagi Rp500 ribu untuk DP dan Rp1 juta untuk DS.
Korban hanya bisa pulang dengan air mata, kehilangan harta berharganya senilai Rp6 juta.
Buronan Dìbekuk di Kayuagung
Sejak kejadian itu, DS menjadi buronan polisi. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Madang Suku II.












