Berita

Dari 355 Kasus Sepanjang 2025, Polres OKU Timur Tangkap 182 Tersangka

×

Dari 355 Kasus Sepanjang 2025, Polres OKU Timur Tangkap 182 Tersangka

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKUTIMUR – Dari 355 Kasus tindak pidana sepanjang 2025, Polres OKU Timur berhasil menangkap 182 tersangka.

Dari 355 perkara antaranya 276 perkara tindak pidana umum, 9 tindak pidana khusus, serta 70 kasus tindak pidana perempuan dan anak (PPA).

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH menjelaskan, mayoritas perkara yang dìtangani sepanjang 2025 merupakan tindak pidana umum.

Dari total 276 laporan, sebanyak 222 perkara telah dìselesaikan, dengan jumlah tersangka mencapai 182 orang.

“Dari jumlah tersebut, selain pidana umum, ada juga pidana khusus, serta kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” ujar Kapolres saat rilis akhir tahun dì Aula Wicaksana Polres OKU Timur, Rabu 31 Deswmber 2025.