Berita

Dari 355 Kasus Sepanjang 2025, Polres OKU Timur Tangkap 182 Tersangka

×

Dari 355 Kasus Sepanjang 2025, Polres OKU Timur Tangkap 182 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kasus yang paling menonjol dalam tindak pidana umum adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 57 kasus.

Kemudian kendaraan bermotor (Curanmor) 52 kasus, penganiayaan 22 kasus, 5 kasus pembunuhan.

Dari keseluruhan perkara tindak pidana umum, 143 perkara dìnyatakan lengkap berkasnya (P21).

35 kasus dìselesaikan melalui Restorative Justice, dan 44 perkara dìhentikan penyelidikannya.

Untuk tindak pidana khusus, tercatat 9 laporan polisi, dengan penyelesaian perkara sebanyak 6 kasus.

Beberapa kasus yang masuk dalam kategori ini antara lain pembakaran, pelanggaran ITE, pornografi, penanganan tenaga kesehatan, hingga penyalahgunaan jaminan fidusia serta aktivitas mineral batu bara.

Sementara, tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak (PPA) masih menjadi perhatian serius.