Sementara, istri korban Maral Sani yakni Nelis Sri Wahyuni membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi.
Nelis mengatakan, suaminya dìkeroyok oleh oknum pegawai kejaksaan OKU Timur yang membawa suaminya menjadi saksi sidang.
“Jadi saat keluar dari ruang sidang, dì belakang kantor suami saya (Sani) dìkeroyok,” kata Nelis. (gas/#1).












