// Mulyono : Pengurus PB HMI
SIJABERITA, OKUTIMUR – Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, yang merupakan proses pemilihan untuk memilih pemimpin daerah di Indonesia.
Pemilihan ini mencakup Gubernur untuk Kepala pemerintahan provinsi, Bupati Untuk Kepala pemerintahan kabupaten, Walikota untuk Kepala pemerintahan kota.
Pilkada dilaksanakan secara langsung oleh pemilih yang terdaftar di daerah tersebut.
Proses ini bertujuan untuk menentukan siapa yang akan memimpin dan mengelola pemerintahan daerah selama periode tertentu.
Mengutip Pernyataan Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pratama Jaya yang dimuat di detik Sumbagsel pada sabtu (1/6/2024) yang lalu.
Menerangkan bahwa DP4 untuk PILKADA Sum-Sel berjumlah 6, 32 Juta Pemilih, dari angka tersebut Generasi Milenial (1981-1996) dan Generasi Z (1997-2012).
Jika di gabungkan ke-duanya menjadi pemilih mayoritas dengan angka 59,33% dengan rincian masing-masing 35,33% atau 2.232.849 pemilih untuk generasi milenial dan 24% atau 1.516.784 pemilih untuk generasi z.
Dari angka tersebut memberikan satu fakta, bahwa pemilih saat pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Umur 17-43 Tahun merupakan pemilih yang dominan, sehingga menjadi konstituen potensial memberikan kemenangan yang lalu kencang di sasar para peserta pemilu ataupun pasangan calon guberbur dan bupati yang akan datang.
Jika pemilih yang tersisa adalah generasi X (1965-1980) kebawah yang kecenderungan sudah mempunyai preferensi politik tertentu lalu cenderung emosional dalam menetukan hak pilihnya.
Berbeda halnya dengan pemilih dengan latar belakang generasi milenial dan gen z yang lebih inklusif terhadap perubahan. dan ide-ide besar “well-being” sesuai dengan karakter zamannya.
Sesuai dengan karakter zamannya generasi milenial dan gen Z merupakan kelompok pemilih yang dinamis dan rasional ditambah dengan jenjang Pendidikan yang Tinggi dan terpelajar lalu bekal pendidikan politik yang bagus tentu hal ini menjadi pondasi dan bekal dalam menentukan Hak pilihnya di bilik suara di kemuadian hari.
Dengan angka yang mencapai 59,33% pemilih milenial dan gen Z diharapkan mampu memberikan warna sendiri dan mampu merubah arus politik yang lebih sehat, meminimalisir black campaign,
kampanye hitam dan money politics dengan karakter Digital-native milenial dan gen Z sebagai pemilih dominan seharusnya mampu memberikan gelombang opini yang sehat di platfrom media digital.
Milenial dan gen Z sudah selayaknya memperjuangkan preferensi well-being nya dalam mengkampanyekan pilihan dan membangun arus opini,
yakni memilih pemimpin yang komitmen dan program yang mengutamakan kelayakan hidup Sehat, kesejahteraan mental (interaksi sosial tanpa rasis dan bullying), kesejahteraan sosial, dan kesejahteraan ekonomi.
Dengan suara yang dominan generasi milenial dan gen Z haruslah berpartisipasi dan berkontribusi dalam menentukan kemenangan cita-cita Bangsa bukan justru menjadi komoditas dalam Pilkada.(Wie)