“Mengawal Dana Desa Merupakan Peran Vital Bendahara Desa”. Namun yang terjadi di lapangan terlihat bahwa bendahara desa masih jauh dari peran dan kewenangan yang sesuai dengan tugas utamanya, Apakah bendahara desa tidak menerapkan transparansi dan akuntabilitas? Pada periode sebelumnya, bendahara desa telah menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Hal ini diketahui setelah adanya wawancara PMD UNSRI 2024 kepada bendahara desa. Adapun keterangan dari beliau pada periode sekarang, dimana bendahara desa tidak diikutsertakan dalam pengelolaan dana desa. Beliau hanya berperan dalam pencairan dana desa. Meskipun hanya sebagian kecil dari gunung es yang terlihat di permukaan air, sebenarnya ada bagian yang jauh lebih besar yang tersembunyi di bawah permukaan. Begitu pula dengan masalah yang mungkin tidak terlihat pada awalnya, tetapi dapat memiliki dampak besar di kemudian hari. Diluar itu apa penyebab bendahara desa belum mendapatakan haknya dalam pengelolaan dana desa pada periode sekarang? Dari keterangan beliau pada periode sekarang hanya ikut serta dalam pencairan dan untuk pengelolaan dana desa tidak diikutsertakan. Beliau tidak tahu berapa anggaran kas desa di periode saat ini, dimana dana desa dikelola oleh kepala desa sendiri tanpa melibatkan jajarannya sedikitpun. Pada saat ini, beliau hanya memiliki jabatan bendahara desa, namun tidak diberikan kewenangan untuk mengelola dana desa, padahal hal tersebut merupakan tupoksi dari bendahara desa.
Peran dan Kewenangan Bendahara Desa dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
sijaberita5 min baca












