Opini

Peran dan Kewenangan Bendahara Desa dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

×

Peran dan Kewenangan Bendahara Desa dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini

“Kepala Desa Menjadi ATM Desa.” Kepala desa yang mengendalikan dana desa tanpa transparansi dan tanpa melibatkan bendahara desa dapat diibaratkan sebagai “ATM Desa.” Artinya, dana desa hanya digunakan sesuai keinginan kepala desa tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Kepala desa yang mengambil alih peran bendahara desa dan tidak melibatkan bendahara dalam pengelolaan dana desa dapat menyebabkan ketidaktransparan. Tanpa pertanggungjawaban yang jelas, sulit bagi masyarakat desa untuk memahami bagaimana dana desa digunakan. Tanpa pengawasan yang baik, pengelolaan dana desa oleh kepala desa dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan desa. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa bisa terbuang sia-sia atau digunakan untuk kepentingan pribadi.